Endog Lewo, Makanan Tradisional Khas Garut

Endog Lewo, adalah makanan tradisional khas Kabupaten Garut.

Endog Lewo telah menjadi makanan khas Garut sejak tahun 1960-an dan memiliki pengaruh signifikan terhadap perekonomian masyarakat sekitar, terutama di daerah Lewo, tempat produksi Endog Lewo yang terletak di Desa Sukaratu dan Desa Sukajaya.

Baru-baru ini, Endog Lewo resmi ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Tahun 2025. 

Penetapan ini diumumkan pada Kamis (9/1/2025) oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTB Jawa Barat.

Proses penetapan Endog Lewo dimulai dengan serangkaian tahapan yang melibatkan pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jabar, diikuti dengan pengkajian oleh tim ahli, dan sidang penetapan WBTB yang berlangsung pada 18-20 Desember 2024. 

Dari 67 karya budaya yang terverifikasi, 42 di antaranya berhasil ditetapkan sebagai WBTB Jawa Barat 2025, termasuk Endog Lewo dari Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Luna Avriantini, menyambut baik penetapan Endog Lewo sebagai WBTB. 

Ia menjelaskan bahwa Endog Lewo telah menjadi makanan khas Garut sejak tahun 1960-an dan memiliki pengaruh signifikan terhadap perekonomian masyarakat sekitar, terutama di daerah Lewo, tempat produksi Endog Lewo yang terletak di Desa Sukaratu dan Desa Sukajaya.

"Dengan pengakuan ini, kami berharap Endog Lewo yang merupakan warisan budaya Kabupaten Garut dapat terus dilestarikan dan semakin dikenal luas," ujar Luna, didampingi Sekretaris Disparbud Garut, Mia Herlina.***

Post a Comment

0 Comments